Tebar Kasih Sayang
Kasih sayang termasuk kebutuhan mendasar bagi manusia.Kata manusia yang bahasa arabnya insan,menunjukkan hal itu.Lantaran itu semua insan pasti membutuhkan kasih sayang.Bila kasih sayang itu tercabut dari diri manusia,lantas apa bedanya dengan binatang atau bahkan lebih buruk dari karena binatangpun ternyata memiliki rasa ini.Karena itu pulalah manusis disebut makhluk sosial,karena saling membutuhkan,termasuk butuh kasih sayang.
Sebagai wujud kesempurnaan,islam sangant peduli dan bahkan syariat islam itu sendiri merupakan wujud kasih sayang,karena islam diturunkan sebagai rahmat didunia.Kita yakin semua kaum muslimin mengetahuinya.Artinya,dimakanpun dan kapanpun islam pasti mewarnainya dengan sentuhan kasih.Tentunya kita dapat mengaca pada kehidupan Rasulullah dan para sahabatnya sebagai bentuk amaliyah nyata dari kasih sayang islam.
Pada suatu kesempatan beliau sabdakan,"Orang-orang pengasih akan dikasihi Dzat Yang Maha Pengasih,Sayangilah yang da dimuka bumi niscaya kalian akan Dzat Yang ada di Langit." Sabdanya pula,"Siapa yang tidak menyayangi tidak akan disayangi,"sebagai respon terhadap ucapan Al-Aqra'bin Haabis yang tidak pernah mencium anak-anaknya.(Bukhari Muslim).
Bahkan kasih sayang ini juga merambah binatang.Rasulullah bersabda,"Jika kalian membunuh,bunuhlah dengan baik,jika menyembelih lakukan dengan bagus.Hendaknya salah seorang dari kalian tajamkan pisaunya dan buatlah sembelihannya tidak merasa sakait".(Muslim).Sebaliknya beliau mengancam orang yang tidak mengasihi binatang.Sabdanya,"Ada seorang wanita masuk neraka gara-gara seorang kucing,dia ikat kucing itu,tidak memberinya makan dan tidak dilepaskan untuk makan serangga".(Bukhari Muslim).
Dengan demikian penerapan syari'at islam berarti sama saja dengan menebarkan kasih sayang.Mungkin ada yang mempertanyakan,apakah hukum rajam,potong tangan dan semisalnya adalah wujud kasih sayang.Jawabnya,bagi yang memperhatikan dengan seksama syari'at yang suci ini tentu tidak akan muncul pertanyaan seperti ini dan mampu menjawab.Hukuman tersebut merupakan wujud wujud kasih sayang kepada si terhukum khususnya dan masyarakat pada umumnya.Hukuman itu setimpal dengan tindakan dan mencegah hukuman yang pedih di akhirat nanti.Masyarakat merasakan keadilan dan keamanan karena pangkal kerusakan telah sirna,sekaligus tercegahnya kerusakan berkesinambungan.Di sinilah kasih sayang itu terwujud.
Namun dipihak lain ada yang memiliki presepsi terbalik.Menurut mereka,sebagai wujud kasih sayang,seharusnya kaum muslimin juga menyayangi orang-orang non muslim karena mereka masih hamba Tuhan dan tidak boleh dimusuhi.Tidak boleh mengklaim kasih ALLAH itu hanya teruntuk orang muslim,non muslim tidak berhak mendapatkannya.
Sekilas pemikiran tersebut nampak rasional,tetapi kalau dicermati sangat jauh menyimpang.Perlu dipahami,kasih sayang itu bukanlah pembiaran terhadap kemungkaran dan kemaksiatan.Apakah membiarkan kesyirikan nyata dan kemungkaran pada non muslim adalah wujud kasih sayang!Sama halnya dengan membiarkan kejahatan dan kriminal,apakah itu juga wujud kasih sayang?Bagi orang berakal jawabnya jelas.Dengan demikian,mizan kasih sayang bukanlah akal semata dan perasaan tapi mizannya adalah syariat.Apa-apa yang dipandang syariat sebagai bentuk kasih sayang berarti senyatanya adalah kasih sayang dan apa-apa yang dipandang syariat bukan kasih sayang maka sama sekali tidak termasuk kasih sayang.
Dikuti Dari :
AL FURQON
Tebarkan Kasih Sayang Edisi 1 Thn V
Kamis, 13 Desember 2007
di 01.17 Diposting oleh Mukti Wijaya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar